KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Pasar Kota Kendari pada Jumat (15/11/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan bahwa pemeriksaan intensif yang dilakukan pihaknya terkait dugaan korupsi di Perumda Pasar Kendari.

Selain Direktur Perumda Pasar Kendari, jelas Aguslan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang Pasar Baruga dan karyawan Kantor Unit Pasar Baruga.

Baca Juga:  Tingkat Banding, Hakim Vonis 2 Perusahaan Tambang Ilegal di Konut Bayar Ganti Rugi

“Jadi setelah naik ke lidik, langsung kami periksa saksi-saksi diantaranya pedagang, karyawan Perumda, dan karyawan Kantor Unit Pasar Baruga,” jelas Aguslan dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

Lanjutnya, hingga kini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh Kejari Kendari di dua tempat berbeda.

“Ada yang diperiksa di Kantor Unit Pasar Baruga ada juga yang diperiksa di Kantor Kejari Kendari,” katanya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Nahwa Umar: Publik Harus Melihat Pengorbanan Klien Saya

Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan berinisial K yang menurut pemberitaan sebelumnya mempunyai peran penting dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sudah kami periksa semua, untuk hasilnya nanti kami sampaikan yang jelas Kejari Kendari akan terus menggenjot kasus ini hingga ketahap selanjutnya,” demikian Aguslan.

**