KENDARI – Bahtera rumah tangga yang puluhan tahun diarungi oleh Harmin Ramba dan Trinop Tijasari tetiba kandas.

Harmin Ramba yang juga bakal calon Bupati Konawe menggugat cerai Trinop Tijasari ke Pengadilan Agama (PA) Kendari.

Gugatan cerai Harmin Ramba itu sudah memasuki masa persidangan. Namun, belum diketahui pokok materi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

Trinop Tijasari membenarkan adanya gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh Harmin Ramba kepada dirinya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tambang, Kepala Wilker Kolut Nyatakan Komitmen Kooperatif

Trinop mengaku tak mengetahui gugatan tersebut, karena tiba-tiba menerima panggilan sidang kedua perceraian talak.

“Saya hanya heran kenapa nanti panggilan sidang kedua baru saya dihubungi, ada apa ini?” ujar Trinop saat dikonfirmasi melalui telepon selular.

Adapun alasan gugatan cerai talak terhadap dirinya, Trinop menyarankan untuk berbicara langsung dengan pengacaranya agar memperoleh informasi yang lebih jelas.

Baca Juga:  Selidiki Anggotanya yang Diduga Lecehkan IRT, Polresta Kendari Pastikan Investigasi Transparan

“Jangan dulu, nanti (Selasa, 20/8/2024) nah ada pengacaraku,” kata Trinop singkat.

Apakah ada orang ketiga atau penyebab lain dari gugatan cerai Harmin Ramba kepada Trinop Tijasari ini, redaksi tengah menunggu konferensi pers dari kuasa hukum pihak tergugat, Trinop Tijasari.

 

**