KOLAKA UTARA – Seorang pria berinisial SA (44) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas dibacok dengan parang, pada Senin (3/7/2023).

Kapolsek Batu Putih, Iptu Agus saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Bukit Baru, Kecamatan Batu Putih, Kolut.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat pelaku berinisial RU (28) bersama korban dan warga sedang melaksanakan kegiatan gotong royong.

“Saat itu pelaku dan korban serta warga di Desa Bukit Baru sedang giat gotong royong pada siang hari sekira pukul 11.00 WITA,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023)

Baca Juga:  STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari Resmi Ditutup, Berikut Daftar Para Juara

Kemudian pada jam makan siang, korban dan pelaku serta warga beristirahat. Saat beristirahat, RU yang juga merupakan pedagang buah durian membeli rokok dan membagikannya ke warga. Akan tetapi SA justru menghina terduga pelaku.

“Korban itu mengatakan kenapa ko bagi rokok murah, sedangkan kamu penjual durian. Tak tanggung-tanggung, SA kemudian memukul wajah pelaku bahkan memarangi motor terduga pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengukuhan Kepala OJK, Pj Gubernur Sultra: Lindungi Masyarakat dari Aktivitas Keuangan Ilegal

Tidak sampai disitu, terduga pelaku RU pulang kerumahnya untuk mengambil sembilah parang dan mendatangi rumah korban SA untuk meminta pertanggung jawaban. Dalam pertemuan itu, SA melontarkan kalimat tidak mengenakkan.

“Korban SA berkata ‘mau jiko ku tambai’ sambil mencabut parangnya, melihat hal itu terduga pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban sebanyak satu kali pada bagian leher sebelah kiri,” ungkapnya.

“Atas kejadian itu, korban tewas di tempat,” tutupnya.

**/erk