Komisi X Kritik Cicilan UKT Mahasiswa dengan Skema Pinjol
JAKARTA – Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyediakan skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) menuai kritikan.
Salah satunya Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi.
Legislator itu mengkritik penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujar pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi itu dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman DPR RI, pada Minggu (4/2/2024).
Politisi Demokrat ini mengusulkan beberapa saran, seperti memberlakukan relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa.
“Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen (pinjol), mereka ini pelajar masa depan bangsa,” tutur Yoyok.
“Selain itu perbanyak juga beasiswa seperti KIPK dan nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” sambung dia.
Dia menegaskan bahwa dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga. “Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.
Sebelumnya, ramai kabar kampus ITB berkolaborasi dengan Danacita agar memungkinkan mahasiswa bisa mencicil uang kuliah dalam 6 hingga 12 kali. Namun, cicilan tersebut ternyata memiliki bunga layanan pinjol.
**
Tinggalkan Balasan