Ini Besaran Honor Komisioner KPU hingga Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024
3 dari 3 halaman
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Ketua PPLN: Rp 8.400.000
Anggota PPLN: Rp 8.000.000
Sekretaris PPLN: Rp 7.000.000
Pelaksana PPLN: Rp 6.500.000
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
Ketua KPPSLN: Rp 6.500.000
Anggota KPPSLN: Rp 6.000.000
Satlinmas LN: Rp 4.500.000
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN)
Pemilu 2024: Rp 6.500.000
Selain besaran honorarium, pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut:
- Luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
- Luka berat: Rp 16.500.000 per orang
- Catat permanen: Rp30.800.000 per orang
- Meninggal: Rp 36.000.000 per orang
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.
(**)
Tinggalkan Balasan