KENDARI – Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, dan PUB (Arokap) menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari tak mengindahkan Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan kemudahan berusaha.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Arokap Kendari, Amran saat ditemui disalah satu cafe di Kota Kendari, Jumat (20/01/2023).

“Berdasarkan situasi kami hari ini pasca COVID-19, dimana kami masih dalam masa pemulihan ekonomi. Kami menilai Pemkot atau Bapenda Kendari tidak mengindahkan instruksi presiden nomor 7 tahun 2019, keputusan presiden tahun 2017 nomor 23. Saya berani katakan ini tidak berlaku di Kendari, karena tidak memberikan kenyamanan bagi pengusaha,” kata Amran.

Baca Juga:  Gandeng UHO, BNI Perkuat Layanan Digital Lewat Program Campus Financial

Tidak hanya itu, Amran juga menyebut Bapenda Kota Kendari tidak mengindahkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan investasi.

“Dasar saya menyampaikan ini atas keresahan seluruh pengusaha di Kota Kendari dibawa naungan AROKAP dengan keputusan Pemkot Kendari dan melanggar keputusan presiden, dan membuat para pengusaha tidak lagi nyaman dan perlindungan menyangkut tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga menyangkut tentang UUD 28. Saya berikan jawaban kalau berdalilkan PKS, PKS itu diberlakukan sejak tanggal 26 Agustus 2020 pertengahan COVID-19,” tuturnya.

Amran menuturkan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pusat dalam kurung waktu pekan depan.

Baca Juga:  Driver Ojol hingga Pelaku UMKM Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Arokap akan menuju ke Inspektur Jenderal Kemendagri serta ke Irjen Keuda Kemendagri. Perihal mempertanyakan tentang keputusan tersebut dan surat menyurat antara Bapenda dan Arokap.

“Jadi poin terpenting kami berharap Pemkot dalam hal ini. Dibawah kepemimpinan Pj memberikan kenyamanan dan keamanan di Kota Kendari dan juga perlindungan usaha di Kendari dan memberikan solusi keadaan berusaha di Kendari. Jika ini tidak dilaksanakan dalam waktu dekat bisa saja pengusaha yang sedang berjalan bakal tutup, jika itu terjadi maka akan terjadi inflasi dan kejahatan dimana-mana,” bebernya. ***