Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, KPU Sultra Usul Dua Opsi
KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024.
Uji publik yang menghadirkan sejumlah pihak terkait termasuk partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, menghasilkan dua opsi rancangan.
Opsi rancangan pertama yakni Dapil dan alokasi seperti pada Pemilu 2019 lalu. Dimana diketahui pada Pemilu 2019 lalu jumlah alokasi kursi legislatif di Sultra ada 45 kursi dari 6 Dapil.
Dapil Sultra 1 yakni Kota Kendari dengan 6 kursi; Dapil Sultra 2 meliputi Bombana dan Konawe Selatan dengan 8 kursi; Dapil Sultra 3 meliputi Buton Utara, Muna dan Muna Barat dengan 6 kursi; Dapil Sultra 4 Kota Baubau, Buton, Wakatobi, Buton Tengah, dan Buton Selatan dengan 10 kursi.
Kemudian, Dapil Sultra 5 meliputi Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur dengan 9 kursi; dan Dapil Sultra 6 meliputi Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dengan 6 alokasi kursi.
“Opsi pertama dengan memasukkan jumlah penduduk yang diterima oleh KPU dari Kemendagri berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan yang terbaru,” kata Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir di Kendari, Minggu (22/1/2023).
Sementara untuk opsi kedua, terjadi perubahan menjadi 7 Dapil, yakni Dapil Sultra 1 berada di Kota Kendari dengan 6 kursi; Dapil Sultra 2 meliputi Konawe Selatan dan Bombana dengan alokasi 8 kursi; Dapil Sultra 3 meliputi Muna dan Muna Barat dengan 5 kursi; Dapil Sultra 4 meliputi Buton, Wakatobi dan Buton Utara dengan alokasi 5kursi; Dapil Sultra 5 meliputi Kota Baubau, Buton Tengah dan Buton Selatan dengan alokasi 6 kursi.
Selanjutnya Dapil Sultra 6 Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur dengan alokasi 9 kursi dan Dapil Sultra 7 yakni Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan dengan alokasi 6 kursi.
Dengan opsi kedua ini, menurut Natsir, KPU merancang dengan memperhitungkan aspek proporsionalitas jumlah kursi yang diambil dari Dapil yang kecil, menengah dan besar.
“Dari rancangan tadi ada partai yang meminta bertahan di enam Dapil, ada juga yang menghendaki tujuh Dapil,” katanya.
KPU Sultra kemudian akan menyampaikan hasil uji publik ini ke KPU RI.
“Selanjutnya KPU RI akan mengeluarkan penetapannya apakah kita tetap enam Dapil dengan 45 kursi atau tujuh Dapil dengan 45 kursi,” tutupnya. **
Tinggalkan Balasan