KENDARIBuser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan,  pelaku diidentifikasi bernama Arlos Saputra, warga Desa Angata, Kelurahan Pudambu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Fitrayadi mengatakan, pelaku telah berkali-kali melancarkan aksi kejahatannya. Namun kali ini, pelaku tak bisa lolos dari jeratan hukum lagi.

“Pelaku sudah melakukan 4 pencurian kendaraan bermotor serta pencurian barang elektronik. Ini yang kami masih kembangkan,” kata Fitrayadi, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga:  Pria Gondrong Pengedar Sabu di Konsel Dibekuk, Polisi Amankan 6,23 Gram Barang Bukti

Eka menguraikan kronologi aksi pencurian itu. Dari keterangan korban (Novi),  pada hari Minggu 20 November 2022, korban meminjamkan motornya kepada temannya.

Setelah, itu temannya kembali ke rumah korban untuk mengembalikan motor tersebut dan memarkirkannya di depan rumah milik Novi.

Selang beberapa waktu kemudian, Novi tak lagi melihat keberadaan motor miliknya itu.

“Kemudian korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Fitrayadi

Pihaknya kemudian segera melakukan upaya penyelidikan, pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Jalan Rusak Jadi Ajang Pungli, 3 Pemuda di Kendari Diamankan Satgas Gakkum

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim PolrestaKendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan kami berhasil diamankan di jalan Kijang, kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat,” ungkap Fitrayadi.

Pelaku kemudian digiring menuju Mako Polresta Kendari untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (3) Subsider Pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah motor dan satu buah handphone telah kami amankan,” pungkasnya.**