KENDARIPolresta Kendari mengizinkan masyarakat Kota Kendari yang hendak merayakan malam pergantian tahun alias tahun baru 2023 dengan berkonvoi, namun dengan sejumlah catatan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman usai mengikuti apel kesiapan Pam Pemerintah Kota Kendari, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (23/12/2022) malam.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Penyeberangan, ASDP Baubau Datangkan KMP Tongkol

Hanya saja kata dia, masyarakat yang akan konvoi harus tetap memperhatikan aturan-aturan berlalu lintas.

“Silahkan konvoi, tapi dengan tertib. Kami memaklumi masyarakat mau merayakan malam pergantian tahun ini,” kata Eka.

Eka menyebut, pihaknya siap mengawal dan mengamankan masyarakat seluruh kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun nantinya.

Baca Juga:  Pekerja yang Terkena PHK Bisa Digaji 60 Persen Selama 6 Bulan melalui JKP

Pihaknya mengimbau, masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Kami imbau masyarakat jangan mengganggu ketertiban umum, insya Allah semua berjalan dengan aman,” pungkasnya. ***