KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal mengambil alih pengelolaan kawasan tugu persatuan atau Eks MTQ Kendari yang terletak di Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya telah meminta restu Gubernur Sultra, Ali Mazi agar dapat mengelola kawasan Eks MTQ tersebut.

Pasalnya, meski berada di tengah kawasan Kota Kendari, Pemkot Kendari tak memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Segini Besarannya

Sebab pengelolaannya masih dibawah kewenangan Pemprov Sultra.

“Oleh karena itu secara informal kami sudah memohon kepada pak gubernur, untuk kiranya pengelolaan penataan kawasan Eks MTQ itu bisa diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari, sehingga kita tata benar,” ujar Asmawa Tosepu, Kamis (01/12/2022).

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini juga menuturkan, jika nantinya pengelolaan kawasan tugu religi tersebut telah resmi beralih ke Pemkot, maka rencana penataan akan dilakukan

Baca Juga:  Rp5,5 Miliar Dialokasikan untuk Jalan Rusak Made Sabara Kendari dan Longsor Konut

Salah satunya akan dijadikan sebagai tempat atau kawasan publik yang bisa digunakan untuk semua kalangan.

Baik itu untuk berolahraga, kegiatan sosial, wisata kuliner ataupun hanya sekedar menikmati pemandangan sekitar. ***