KENDARI – Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Kendari melalui tim pemeriksa yang dipimpin oleh ketua tim Lukmam M. Saada melakukan pemeriksaan berkala protokol notaris, Kamis (24/11/2022).

Pemeriksaan berkala protokol notaris lakukan guna mengevaluasi kinerja serta kelengkapan administrasi notaris dalam pelaksanaan tugas dan jabatan sebagai pejabat negara.

Hal ini pula sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris.

Salah satu kantor notaris yang disambangi oleh tim pemeriksa adalah milik Maulana Saputra Sauala yang terletak di jalan Supu Yusuf, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Siapkan Layanan Call Center 122 untuk Pengaduan dan Laporan Darurat

Dalam kunjungannya, tim pemeriksa mengingatkan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dalam kesempatan tersebut MPD melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris diantaranya, keadaan buku-buku protokol notaris seperti, reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat, serta keadaan sarana dan prasarana kantor.

Baca Juga:  Kukuhkan Pengurus PKK, Dekranasda, dan Bunda Literasi, Begini Pesan Wali Kota Kendari

Sementara itu, Maulana Saputra Sauala yang ditemui seusai pemeriksaan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan kepada tim MPDN.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan tim MPD, pemeriksaan notaris ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap para notaris, sehingga kami bisa terus bekerja sesuai dengan SOP kenotariatan,” singkatnya. ***