KENDARIRektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu, enggan menanggapi terkait dirinya yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) oleh Aliansi Masyarakat Menggugat Indonesia (AMIN).

Aduan tersebut terkait dugaan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru UHO yang merupakan titipan yang lolos pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

“Jangan tanya sama saya,” ucap Zamrun, saat ditemui di Auditorium Mokodompit UHO, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:  Tuan Rumah TWKM ke-35, Mahacala UHO Siap Promosikan Potensi Pariwisata Sultra

Zamrun bahkan meminta kepada awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang melaporkan dirinya terkait kasus tersebut.

“Kalau itu nanti tanya saja sama mereka,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya oleh HaloSultra.com, Direktur AMIN, Andriansya Husen menyebutkan jika ada dugaan beberapa fakultas di UHO yang menggunakan jalur titipan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 10 Juni 2025: Hujan Ringan hingga Sedang di Beberapa Wilayah

Andriansya mengatakan dari total 17 Fakultas di UHO, ada beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan tetapi yang menjadi fokusnya yaitu Kedokteran dan Farmasi. 

“Jelas pada data yang kami simpan terkait dengan jumlah mahasiswa titipan beserta bukti lainnya sebagai penunjang pada laporan yang kami sampaikan,” tegasnya. ***