Pria di Kolaka Open BO Sesama Jenis lalu Menjual Motor Teman Kencannya

Ilustrasi penggelapan motor / Chat GPT

KOLAKA – Pria AS (42) membawa kabur dan menjual motor teman kencannya yang sesama jenis inisial RN (19) setelah open BO di sebuah hotel di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kompol Wawan Suryadinata menyebutkan, uang hasil penjualan motor itu dipakai pelaku AS untuk bermain judi dan membayar kos.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:  Hendak Setop Acara Joget, Babinsa di Buton Dikeroyok Pemuda

“Pelaku berhasil diamankan oleh URC Resmob Polda Sulsel yang mem-back up Polres Kolaka di Kota Makassar,” ujar Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Dijelaskan Wawan, pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan hingga memutuskan bertemu di sebuah hotel di Kolaka pada Sabtu (25/7/2026).

“AS menerangkan bahwa dirinya dan korban merupakan teman kencan sesama jenis yang dikenalnya melalui aplikasi dengan tarif kencan Rp 200 ribu per malam,” paparnya.

Baca Juga:  Proyek Penimbunan Lapangan Mokole So’u Disorot, Massa Minta Perbaikan

Setelah saling mengenal, pelaku hendak meminjam motor korban dengan alasan ke pasar. Belakangan, membawa kabur motor korban dan menjualnya senilai Rp 4,6 juta.

“Uang hasil dari menjual motor milik korban, ia gunakan untuk keperluan pribadi, membayar kos, makan dan bermain judi online,” tutup Wawan.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!