MUNA – Seorang anak di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna tega menganiaya ibu kandungnya sendiri pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di dapur rumah korban.

Korban berinisial WH (58), sementara pelaku berinisial LOH, yang merupakan anak kandung korban dan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Pelaku tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak tahun 2009.

Kapolsek Kabawo, Iptu Ashari Prakasa membenarkan kejadian tersebut serta menjelaskan riwayat kondisi pelaku.

“Pelaku ini anak kandung korban dan memiliki gangguan kejiwaan sejak tahun 2009. Pelaku sudah tiga kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2014, 2016, dan 2020,” ujar Kapolsek Kabawo, Iptu Ashari Prakasa.

Baca Juga:  Diduga Depresi Masalah Rumah Tangga, Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dia menegaskan pelaku telah diamankan dan pihak kepolisian sedang mempersiapkan langkah penanganan lanjutan.

“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya. Rencananya Jumat (7/11/2025) malam akan kita bawa kembali ke Rumah Sakit Jiwa,” tegasnya.

Saat kejadian, korban tengah berada di dapur. Tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Hingga kini, korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya masih kritis.

Baca Juga:  Teknisi WiFi Tersengat Listrik saat Perbaiki Jaringan di Kolaka, Begini Kondisinya

Setelah menerima laporan warga, kepolisian segera mengevakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Kabawo, kemudian merujuknya ke RSUD Muna Barat untuk penanganan intensif.

Seorang petugas medis RSUD Muna Barat yang menangani korban, namun enggan disebutkan namanya, membenarkan kondisi luka berat yang dialami korban.

“Korban mengalami penurunan kesadaran dengan luka terbuka pada kepala dan wajah. Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi retak pada tulang tengkorak,” ujarnya.

Korban saat ini telah menjalani operasi dan masih dirawat intensif di ruang ICU.

 

**