KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Rapat pembentukan Satgas pun digelar, Kamis (4/9/2025) di ruang rapat Kantor BPKAD Sultra.

Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut beroperasi secara optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Pendaftaran Beasiswa Sultra Cerdas 2025 Dibuka, Catat Syarat, Program, dan Jadwalnya!

“Tugas satgas ini adalah mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,” ujar Andi Sumangerukka.

Satgas tersebut diharap mengambil peran dalam mengawasi pembentukan dan operasional koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Anoa.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 18 Oktober 2025, Ada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Dengan pengawasan yang ketat, koperasi pun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Satgas ini juga bertugas untuk mencegah potensi masalah yang dapat menghambat perkembangan koperasi.

**