KENDARI – Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (KI Sultra) terus memperkuat sinergitas pengelolaan informasi publik di Sultra.

Hal tersebut sebagaimana Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Tenggara sebagai langkah konkret memperkuat sinergi dan peningkatan kualitas layanan informasi publik.

Kegiatan yang menghadirkan PPID Utama dan PPID Pembantu dari seluruh kabupaten/kota di Sultra ini bertujuan menyamakan pemahaman antar PPID terkait regulasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta pengelolaan informasi yang dikecualikan.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai landasan utama tata kelola pemerintahan yang demokratis dan responsif.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 25 Maret 2025: Pagi Umumnya Berawan, Siang hingga Malam Hujan Ringan

“Pemerintah harus siap menjawab tuntutan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. PPID adalah garda terdepan dalam memastikan hal itu berjalan,” kata Sukanto dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar menyoroti masih rendahnya partisipasi badan publik dalam keterbukaan informasi.

Karena berdasarkan data monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2024, partisipasi PPID OPD Provinsi baru mencapai 46,9 persen, PPID kabupaten/kota sebesar 82,3 persen dan badan publik penyelenggara pemilu hanya 38,8 persen.

“Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh PPID di Sultra mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal,” ujar Hasmansyah Umar.

Rangkaian kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber diantatanya:

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 10 Mei 2025: Pagi-Siang Hujan, Malam Berawan

Sukriyaman, Komisioner Komisi Informasi Sultra, membawakan materi “Peran Strategis PPID dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Partisipatif”.

Ridwan Badalah, Kepala Dinas Kominfo Sultra sekaligus PPID Utama yang memaparkan meteri “Dukungan Kominfo dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik”.

Rahmawati, Komisioner Komisi Informasi Sultra, menyampaikan materi “Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Penetapan Informasi yang Dikecualikan”.

Seluruh sesi dipandu oleh Andi Ulil Amri, Komisioner Komisi Informasi Sultra, yang juga memoderatori sesi diskusi dan tanya jawab.

Komisi Informasi Sultra berharap, melalui kegiatan ini, seluruh PPID dapat meningkatkan koordinasi, mempercepat pelayanan informasi publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan.

**