KENDARI – Beredar luas dokumen hasil reses ke-4 anggota DPD RI yang memuat usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, dari 21 provinsi di Indonesia yang mengajukan usulan DOB, termasuk juga 5 daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ada dalam daftar tersebut.

Usulan DOB itu terdiri dari 1 provinsi, 1 kota, dan 3 kabupaten sebagai bagian dari rencana DOB nasional. Berikut daftarnya.

Baca Juga:  Kejagung dan KPK Didesak Periksa Anak-Istri Gubernur Sultra Soal Tambang di Kabaena

1. Provinsi Kepulauan Buton
Provinsi Kepulauan Buton diusul sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibu kota berada di Kota Baubau.

2. Kota Raha
Dinilai memiliki potensi tersendiri dan siap untuk berdiri sebagai daerah otonom, Kota Raha dirancang sebagai pemekaran Kabupaten Muna

3. Kabupaten Kepulauan Kabaena
Dengan pertimbangan aksesibilitas dan kebutuhan pemerataan pelayanan publik, Kabupaten Kepulauan Kabaena sebagai rancangan pemekaran dari Kabupaten Bombana.

Baca Juga:  Beda Temuan Lapangan DPRD Konsel dan DPRD Sultra Terkait Pertambangan PT Ifishdeco

4. Kabupaten Konawe Timur
Usulan pemekaran Kabupaten Konawe Timur merupakan pengembangan wilayah kabupaten induk sebelumnya yakni Kabupaten Konawe Selatan.

5. Kabupaten Muna Timur
Inisiasi pemekaran Kabupaten Muna Timur dari Kabupaten Muna menjadi salah satu upaya untuk menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini dinilai kurang maksimal dari sisi pelayanan dan pembangunan.

**