Sempat Kabur 20 Hari, Pelaku Penikaman di Lorong Pelangi Akhirnya Dibekuk
KENDARI – Setelah melarikan diri selama 20 hari, pelaku pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), tepatnya di Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari akhirnya diringkus tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Pelaku berinisial AS (26) ditangkap di Pelabuhan Murhum, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada Rabu (14/5/2025).
“Pelaku kami tangkap di Pelabuhan Murhum, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada Rabu (14/5/2025). Pelaku melarikan diri di sana selama 20 hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Sabtu (17/5/2025).
Sebelumnya, aksi penikaman yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (25/4/2025) lalu. Korbannya adalah dua pemuda berinisial D (28) dan MS (24).
Peristiwa bermula saat MS melihat etalase dagangan rekannya yang pecah akibat dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Ketika MS sedang memeriksa kerusakan, sekelompok orang tiba-tiba datang dan langsung mengeroyoknya.
“Saat MS sementara dikeroyok, korban D singgah di lokasi kejadian untuk melerai mereka. Tetapi, D juga justru dikeroyok oleh para pelaku,” beber Nirwan.
Akibat pengeroyokan itu, MS mengalami luka memar di bagian dahi. Sementara D harus mendapat perawatan serius karena mengalami 10 luka tusuk di bagian perut dan satu luka robek di kepala.
“MS dan D langsung dilarikan ke RSUD Kota Kendari. Sedangkan pelaku kabur dari lokasi kejadian,” tambah Nirwan.
Saat ini, AS sudah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penikaman sadis tersebut.
**
Tinggalkan Balasan