Catat, Ini Besaran Tarif Angkot Terbaru untuk Penumpang Umum dan Pelajar di Kendari

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin/Febi Purnasari, Halosultra.com

KENDARI – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas dengan kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kendari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin, mengatakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait hal tersebut per hari ini sudah keluar.

Baca Juga:  Selama Oktober, Call Center 112 Kendari Dibanjiri Telepon Iseng Sampai 627 Kali

Besaran tarif Angkot saat ini untuk penumpang unum mengalami kenaikan sebesar 20 persen, sementara untuk pelajar atau mahasiswa naik sebesar 15 persen.

“Tarif angkot yang lama untuk umum itu Rp5 ribu naik menjadi Rp6 ribu. Sedangkan tarif baru untuk pelajar atau mahasiswa jadi Rp4 ribu yang sebelumnya Rp3 ribu 500,” kata Abdul Manas Salihin, Kamis (22/09/2022).

Baca Juga:  Biaya Masuk Pantai Nambo Bikin Resah Warga Sekitar, Wali Kota Turun Tangan

Dia melanjutkan, kenaikan tarif Angkot tersebut berlaku untuk semua trek wilayah yang ada di Kota Kendari.

“Berlaku untuk semua trek di Kota Kendari,” pungkasnya. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!