KENDARI – Pj Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara kesepakatan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (15/10/2024).

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.

Baca Juga:  KPU Sultra Tetapkan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelas Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id

Pj Wali Kota Kendari berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.

Baca Juga:  Frekuensi Gempa Menurun, Pemkab Koltim Tetapkan Status Transisi

Pihaknya juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama TAPD, sehingga bisa diselesaikan.

Pemkot berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.

**