Bupati Konsel Lantik Dua Kepala Desa PAW Periode 2020-2026

Bupati Konawe Selatan lantik dua kepala desa PAW, Rabu (3/7/2024)/Ist

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga melantik dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Alakaya, Kecamatan Palangga dan Desa Horodopi, Kecamatan Benua, pada Rabu (3/7/2024).

Kepala Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jabatan pemerintahan di tingkat desa harus tetap berjalan agar pelayanan masyarakat dapat maksimal dan keberlangsungan pembangunan

Kegiatan ini juga, dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel, tokoh masyarakat, serta warga dari desa setempat.

Baca Juga:  Susun Dokumen RISPAM, Langkah Pemkab Konsel Menuju Pemenuhan Air Minum Layak

Kepala Desa Alakaya, yakni Sudirman, dan Kepala Desa Horodopi yaitu Aswar Makaruru. Keduanya dilantik untuk mengisi posisi kepala desa yang sebelumnya kosong sisa masa jabatan periode tahun 2020-2026.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Konsel, Surunuddin Dangga usai melantik Lades Horodopi seperti dikutip dari laman Pemda Konsel.

Dia berharap, agar kedua kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah, profesional, dan berintegritas tinggi.

Baca Juga:  Irham Kalenggo Perkuat Komitmen Antikorupsi di Lingkup Pemkab Konsel

“Kepemimpinan yang baik di tingkat desa adalah fondasi penting untuk pembangunan yang berkelanjutan. Saya berharap para kepala desa dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam memajukan desa juga perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal laju kepemerintahan di desa masing-masing. Agar masalah-masalah yang ada di desa dapat diselesaikan dengan damai.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!