Cemburu, Pria di Kendari Tega Aniaya Calon Istri hingga Babak Belur

Ilustrasi penganiayaan / HaloSultra.com
Ilustrasi penganiayaan / HaloSultra.com

KENDARI – Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (34) usai menganiaya calon istrinya berinisial N (37) hingga babak belur.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Konasara, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Jumat (28/6/2024).

“Atas bukti permulaan yang cukup pelaku ditangkap pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WITA dan diamankan di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Gudang Penampungan Motor Curian di Konsel Digrebek Polisi

Fitrayadi menerangkan, dalam peristiwa itu, pelaku AR memukul korban dengan kepala tangan, sapu ijuk, bahkan pelaku juga menendang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya memar di paha, betis, pergelangan tangan, dan mengalami rasa nyeri bagian pinggang.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemprov Sultra Batalkan Wakatobi Jadi Tuan Rumah HUT Sultra 2026

Saat diinterogasi polisi, pelaku AR mengakui semua perbuatannya telah menganiaya korban.

AR mengaku melakukan penganiayaan itu karena terbakar api cemburu karena melihat korban berkomunikasi dengan seorang pria dari jarak dekat.

“Motifnya cemburu kepada korban. Jadi korban N ini calon istri pelaku AR,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!