KONAWE – Polres Konawe menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap RK (25).

RK merupakan terduga pencuri ternak sapi yang meninggal akibat dihakimi massa pada tanggal 14 Agustus 2022 di Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kolut, Knalpot Motor hingga Perkakas Jadi Barang Bukti

“Iyaa betul sudah 6 orang ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa 8 orang terkait kasus penganiayaan tersebut, dan kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan 2 orang lainnya sebagai saksi.

Baca Juga:  BNNK-Kodim Kolaka Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Sementara itu, Kuasa Hukum 6 tersangka, Hargono mengatakan, bahwa dirinya siap mendampingi keenam tersangka hingga ke persidangan.

“Kami siap mendampingi klien sampai di persidangan,” ungkap Hargono. **