Beranda Pemprov Sultra Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan Surat Edaran (SE) Nomor: 000.5.3.1/1087 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramdan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemprov Sultra/Ist Surat Edaran (SE) Nomor: 000.5.3.1/1087 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramdan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemprov Sultra/IstHaloSultra.com - Headline News, Sultra Raya9 Maret 20249 Maret 2024 KomentarBaca JugaDinilai Ingkar Komitmen, PB-HIPTI Desak Pemerintah Evaluasi PT Sulawesi Cahaya MineralPemprov Sultra Tertibkan Reklame dan Kabel UdaraIndonesia AirAsia Bakal Layani Penerbangan Kendari-Surabaya Mulai 7 Maret 2026Hugua: Armada Kapal Cepat Kendari‑Raha Dorong Ekonomi Sulawesi TenggaraPT VDNI Diberi Waktu Setahun untuk Lunasi Tunggakan Pajak Sebesar Rp27,3 MiliarTingkat Pengangguran Terbuka di Sultra Capai 3,33 Persen