WAKATOBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembahasan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) di masa tenang pada Pemilu tahun 2024

Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Dasita Resort Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi-Wangi yang dihadiri oleh Kapolres Wakatobi yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Wakatobi Awalludin, Narasumber Arifin, Januria, dan pimpinan partai politik

Baca Juga:  Sempat Terseret Arus di Permandian Wangi-wangi, Aura Kasih Diselamatkan Tim SAR

Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia menyampaikan rakor yang digelar ini bertujuan untuk memastikan pada saat masa tenang pada 11-13 Februari 2024 tidak ada lagi APK dan BK yang terpasang

“Kami minta kepada peserta pemilu masih ada yang berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) agar segera di buka karena tadi malam sudah di rapatkan dan apabila masih ada kami akan lakukan penertiban,” ucap La Hudia, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

Sementara itu, Kasat Intel Polres Wakatobi Awalludin mengungkapkan oihaknya mengimbau kepada seluruh partai politik dan seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam pemungutan suara nantinya.

“Kami mulai besok akan melakukan pergeseran pengamanan Pemilu besok akan dikirim ke Wakatobi, 2 antaranya Kaledupa, Tomia, Binongko,” ujarnya.

**