2 Pelaku Penganiayaan Warga di Kendari Diringkus Polisi
KENDARI – Polisi berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan warga Kendari bernama Rangga di penginapan Datu Galung yang terletak di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Senin (1/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku itu yakni Faisal (27) dan Ain Febriansyah (20) ditangkap di seputaran Pasar Paddys Market Kendari.
“Pada hari ini pada Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 17.45 WITA, telah mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap Rangga,” ujar Fitrayadi.
Adapun kronologi penganiyaan itu bermula saat korban Rangga hendak memasan kamar di penginapan tersebut.
“Korban berencana memesan kamar. Kemudian korban berbicara dengan receptionis penginapan. Tiba-tiba datang salah satu pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras lalu terjadi cekcok antara korban dan pelaku tersebut,” ungkapnya.
Setelah itu, pelaku tersebut kemudian keluar memanggil temannya dan tidak lama kemudian para pelaku yang berjumlah tiga orang datang menghampiri korban.
“Mereka datang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan salah satunya ada yang membawa parang kemudian menganiaya korban menggunakan parang hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan luka berat,” bebernya.
Korban yang luka berat kemudian di larikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan medis.
“Kami yang mendapatkan laporan itu kemudian mencari pelaku dan berhasil kami amankan beserta barang bukti,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan