PSI Siap Perjuangkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Jika Masuk Parlemen

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (23/12/2023) dalam rangka temu kader dan simpatisan PSI/Ist

KENDARI – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menegaskan komitmen partainya untuk memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai fokus utama dalam programnya.

Hal itu dikatakan Kaesang saat berkunjung ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (23/12/2023).

Kunjungan tersebut diketahui dalam rangka temu kader dan simpatisan PSI.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Rekomendasikan Penundaan Keputusan Pergantian Kepala Sekolah di Konawe

Kaesang mengatakan dukungan terhadap RUU itu sebagai wujud komitmen PSI dalam pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan PSI bisa masuk ke DPR RI dan jika itu terjadi maka kami akan mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset untuk segera ditetapkan dan dijalankan. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam pemberantasan korupsi karena korupsi adalah musuh besar bangsa,” ujar Kaesang.

Baca Juga:  Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

Kaesang menargetkan raihan suara PSI secara nasional lebih baik dari Pemilu 2019 lalu, termasuk juga di Sultra.

“Targetnya harus lebih baik,” timpal putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!