SMPN 1 Kolaka Utara Jadi Sekolah Percontohan Kawasan Tanpa Rokok
KOLAKA UTARA – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kolaka Utara diresmikan sebagai sekolah percontohan 100 persen kawasan tanpa rokok, pada Kamis (21/12/2023).
Usai meluncurkan SMPN 1 Kolaka Utara sebagai sekolah percontohan kawasan tanpa rokok, Asisten 1 Bupati Kolut, Ir. Mukhlis Bachtiar, mengatakan bahwa peresmian ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kolaka Utara.
SMPN 1 Kolaka Utara kini menjadi pionir dalam menerapkan kebijakan lingkungan bebas asap rokok, menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bersahabat bagi para siswa. “Saya berharap agar langkah positif ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kolaka Utara,” ucap Mukhlis.
Dia menyebutkan bahwa kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kolaka Utara diwujudkan dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari dampak buruk asap rokok, mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal para siswa.
“SMPN 1 Kolaka Utara kini menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya untuk mengadopsi kebijakan serupa demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berdaya,” terangnya.
Mukhlis menambahkan, peresmian ini menjadi tonggak bersejarah bagi Kolaka Utara, memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah inovatif seperti ini, diharapkan dapat membentuk lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan intelektual dan kesejahteraan generasi muda,” tandasnya.
**
Tinggalkan Balasan