5 Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

5 pelaku Curanmor berinisial SM (26), AUA (21), IAS (25), AT (23), dan APT (20) usai diringkus Buser 77 Polresta Kendari pada Minggu (19/11/2023)/Ist

KENDARI – Pencurian kendaraan roda dua di Kota Kendari semakan marak terjadi. Mirisnya aksi kejahatan tersebut kerap kali dilakukan oleh remaja, bahkan anak di bawah umur.

Baru-baru ini lima pemuda berinisial SM (26), AUA (21), IAS (25), AT (23), dan APT (20) diringkus Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, usai melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:  Kendari Jadi Daerah Peredaran Uang Palsu Terbanyak di 2025

Komplotan maling motor itu diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Anduonohu dan Kelurahan Watuwatu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasi Humas, IPDA Haridin menuturkan dari kelima pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor CRF warna merah putih.

“Pertama kita tangkap pelaku inisial SM dan AUA di Jalan Banteng, Kelurahan Anduonohu. Kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu IAS, AT dan APT di Kelurahan Watuwatu,” ujar IPDA Haridin, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:  Pria di Konawe Bacok Leher dan Kepala Dua Rekannya Saat Menyuling Nilam

Eka juga menuturkan, saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mako Polsek Poasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!