KENDARI – Seorang pria bernama Sunardi (23) diamankan Polresta Kendari usai melakukan penganiayaan kepada Bobi (38) yang tak lain merupakan tetangganya.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 20.30 WITA.

Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin menerangkan pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan batako.

Peristiwa itu bermula saat korban bersama tiga temannya sedang karaoke di rumahnya.

Baca Juga:  Polisi Diserang Warga saat Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Pelaku Kabur

Di saat bersamaan, pelaku dan dua rekannya juga karaoke sambil miras di rumahnya. Namun saat itu suara musik karaoke pelaku lebih nyaring dari suara musik karaoke korban.

“Korban pun kemudian mendatangi pelaku dan teman-temannya untuk menegur agar suara musik karaokenya jangan terlalu besar,” ujar IPDA Haridin pada Rabu (15/11/2023).

Namun, pelaku tak terima ditegur, dan langsung memukul korban menggunakan tangan, korban sempat menangkis hingga keduanya berguling di tanah. Dan saat berguling itulah, pelaku menghantamkan batako ke kepala korban.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Remaja yang Lakukan Penyerangan di JTK, Ketapel-Mata Busur Disita

“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang,” bebernya.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap personel Polsek Wawonii di rumahnya pada Senin (14/11/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

**