BUTON UTARA – Seorang anggota Polri di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Briptu LB (27) menjadi korban penikaman oleh pria inisial LD (43) pada Kamis (15/6/2023) petang.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Butur.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengatakan, polisi yang ditikam itu berdinas di Polsek Kulisusu Barat.

Ferry menyebut penikaman tersebut dilatarbelakangi dengan perkara perebutan hak asuh anak antara R, saudara dari korban LB, dengan pelaku LD yang juga mantan suami R.

“Ceritanya terjadi pertengkaran antara si pelaku dengan mantan istrinya. Habis itu korban ada di situ (di TKP). Rumah itu juga milik kerabat korban, bukan milik saudara korban R. Waktu terjadi ribut-ribut itu korban menyarankan pelaku agar pulang saja. Salah satu anak dari R yang sedang dalam kuasa hak asuh R ini mau diambil oleh si pelaku yang juga mantan suaminya,” ungkap Ferry.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Pembentukan Tim Safari Ramadan, Wabup Butur Tekankan Hal Ini

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, tak ada keributan antara pelaku dengan korban. Keributan justru terjadi antara pelaku dengan mantan isterinya.

“Tiba-tiba, pelaku merasa diancam, terancam sama korban, langsung menikam korban, padahal tidak ada ribut-ributnya. Tiga kali ditikam itu. Korban ada di lokasi itu bukan pada posisi ikut terlibat. Hanya pada saat itu pas dia berada di rumah kerabatnya,” jelas Ferry.

Baca Juga:  Kemenkes RI Bangun RSUD Tipe C di Butur Senilai Rp135,5 Miliar

Ferry membantah isu yang beredar bahwa telah terjadi perselingkuhan antara korban LB dengan R.

“Gak ada selingkuh. Mana ada selingkuh kakak kandung (R) dengan adik kandung (LB),” tegasnya.

Saat ini, korban Briptu LB menjalani perawatan medis di Kota Baubau. Korban sekarang telah sadarkan diri usai menjalani serangkaian tindakan operasi.

Korban mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di bagian paha.

Sementara pelaku telah diamankan di Polres Buton Utara guna menjalani proses hukum.

**