KOLAKA UTARA – Pria SP (24) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menyebar bideo mesum bersama mantan pacarnya.

Kanit 2 Reskrim Polres Kolut, IPDA Mustamin menyebutkan, kelakuan SP tersebut dipicu karena sakit hati sudah diputuskan kekasihnya F (15).

“Kalau motifnya dia sakit hati karena mereka pacaran tapi diputuskan,” kata Mustamin dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).

Pelaku diputuskan pacarnya F, karena sudah menyukai pria lain. Sehingga pelaku semakin sakit hati karenanya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bonggoeya, 118 Paket Sabu Diamankan

Pengakuan pelaku, adegan dalam video mesum bersama sang mantan itu sengaja direkam oleh mereka saat masih berpacaran.

Video tersebut direkam sekitar Juli 2022 lalu, di salah satu penginapan di Kecamatan Lasusua, Kolut.

Pelaku diamankan di tempat kerjanya di Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu pada Kamis (8/6/2023), dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Pria Gondrong Pengedar Sabu di Konsel Dibekuk, Polisi Amankan 6,23 Gram Barang Bukti

Pelaku dilaporkan atas dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

“Masih dimintai keterangan karena yang dilaporkan itu terkait persetubuhan anak di bawah umurnya,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pasangan pria dan wanita tengah memadu asmara layaknya pasangan suami istri.

Terhadap pemeran pria kemudian dilakukan penangkapan oleh kepolisian Kolaka Utara.

*/rl