Abdul Rasak Tak Terdaftar Jadi Caleg DPRD Kendari Partai NasDem

Rombongan DPD Partai NasDem Kota Kendari saat mendaftarkan 35 bakal caleg nya ke KPU/Musdar, HaloSultra.com

KENDARI – DPD Partai NasDem Kota Kendari telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) DPRD setempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Sabtu (13/5/2023).

Dari 35 orang yang didaftarkan nama anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024, nama Abdul Rasak tidak terdaftar.

“Pak Rasak sampai sekarang tidak mendaftar di Partai NasDem,” ucap Ketua DPD NaDem Kota Kendari, Normadia Banawula di kantor KPU.

Baca Juga:  RSUD Kota Kendari Resmi Miliki Unit Dialisis, Permudah Layanan Pasien Cuci Darah

Dia mengaku belum mendapat laporan mengapa mantan Ketua DPRD Kota Kendari itu tidak mendaftar sebagai bakal caleg DPRD Kota Kendari untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya berhembus kabar Abdul Rasak hijrah ke Partai Persatuan Pembangunan (DPP).

Dikonfirmasi, Normadia tak mau berbicara banyak perihal itu.

Namun dia memastikan Abdul Rasak masih berstatus sebagai kader Partai NasDem.

Baca Juga:  Bakal Jalani Sidang, 2 Tersangka Korupsi RSUD Kolaka Timur Dititip di Rutan Kendari

“Sebelum ada pengunduran diri masih tetap kader NasDem,” pungkasnya.

Diketahui Abdul Rasak bergabung di partai besutan Surya Paloh itu pada 2017 setelah hengkang di Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun yang sama dan hingga kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Kendari dari Dapil Poasia-Abeli. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!