KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya menyampaikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) pada Rabu (10/5/2023).

Kuliah Umum dengan materi “Peran Sarjana Hukum Dalam Pembangunan Nasional” ini dibuka langsung oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.

Dalam kuliah umumnya, Patris menyebutkan, sebagai sarjana hukum sesungguhnya tidak lepas dari bagaimana konsep negara hukum yang dimiliki Indonesia.

Sebelum perubahan UUD 1945, konsep Indonesia sebagai negara hukum masih sekadar slogan belaka, namun setelah perubahan UUD 1945 semakin tegas dikukuhkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

“Dulu sebelum reformasi, keberadaan sarjana hukum kadang dianggap sebelah mata, tapi setelah masa reformasi berubah bahwa keberadaan sarjana hukum sesungguhnya sangat penting apalagi terkait dengan peranannya dalam pembangunan nasional,” kata Patris dalam penyampaiannya.

Baca Juga:  Wali Wali Kota Baubau Apresiasi Kerjasama OPD dalam Merevitalisasi Pantai Kamali

Lanjut dia, seluruh aspek kehidupan baik sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagai aspek pembangunan nasional praktis membutuhkan bahkan mengharuskan hadirnya hukum, dalam hal ini otomatis melalui sarjana hukum.

Oleh karena itu sarjana hukum harus memiliki kemampuan mumpuni, terus belajar tanpa kenal lelah, karena pada kenyataannya di tengah masyarakat sarjana hukum selalu menjadi tempat bertanya, karena ada anggapan sarjana hukum tahu semua masalah.

“Untuk itu diperlukan syarat yaitu harus menjadi sarjana hukum yang unggul, mumpuni dan harus selalu memantaskan diri untuk menjadi yang terbaik,” jelasnya.

“Selain harus mumpuni secara kompetensi, seorang sarjana hukum harus jujur, berintegritas dan berdedikasi tinggi sehingga siap dan layak dalam menjalankan profesi baik profesi di bidang hukum maupun di berbagai bidang lainnya, sehingga keberadaan sarjana hukum penting dan sangat berperan dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Sukses Peringatan HUT KAI ke-17, Andre Darmawan: Kontribusi Advokat untuk Masyarakat

Mantan Wakajati DKI Jakarta ini menuturkan, dalam berbagai bidang kehidupan, sarjana hukum dapat berperan dalam tugas dan profesi apapun seperti menjadi jaksa, hakim, advokat, polisi, dosen, notaris, dan berbagai profesi lainnya yang berlatar hukum misalnya pimpinan bank, biro hukum instansi pemerintah/swasta dan lain-lain.

“Untuk itu kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UHO, untuk bisa optimal dalam mengambil peranan kedepannya. Maka sebagai calon sarjana hukum agar belajar dengan tekun, mempersiapkan diri secara baik dan optimal agar memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni dan qualified serta harus terus berupaya memantaskan diri agar kelak layak dan kompeten dalam memberikan peranan sebagai sarjana hukum dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan bangsa dan negara,” demikian Patris. **