KONAWE – Warga Desa Lolahambuti dan Desa Wawolemo mendesak pihak pabrik pengolahan kelapa sawit  dalam hal ini PT Utama Agrindo Mas (PT UAM) untuk menyelesaikan tanggungjawab sosialnya atau corporate social responsibility (CSR) pada masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dari salah satu warga Desa Lolahambuti, Harman dalam program Jumat Curhat Polsek Pondidaha di Desa Lolahambuti, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Jumat (28/4/2023).

“Kami mengapresiasi kepada pihak Polsek Pondidaha karena warga desa dikunjungi oleh PNPP Polsek Pondidaha langsung dipimpin Kapolsek Pondidaha  Iptu Heru Purwoko  bersama jajarannya,”ujar Harman.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Konawe Tewaskan Ketua Bawaslu Koltim

Ia meminta pihak perusahaan agar meminimalisir sortiran TBS  (tandan buah segar) yang  berasal dari Desa Wowalahumbuti dan Desa Wawolemo.

“Membuka ruang untuk menerima suplier lokal dari Desa Wowalahumbuti dan Desa Wawolemo yang merupakan masyarakat lokal yang berdekatan dengan pabrik kelapa sawit PT UAM,” katanya.

Selain itu, Harman juga meminta pada manajemen perusahaan agar memberhentikan atau mengganti Manajer, KTU, Asisten Sortasi dan kroni – kroninya dari pabrik PT UAM, karena dinilai tindakan yang mereka lakukan telah merugikan petani  sawit, pengolah brondolan dan kebun plasma serta suplier.

Baca Juga:  Diduga Depresi Masalah Rumah Tangga, Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pondidaha, Heru Purwoko menyampaikan, bahwa dengan tuntutan yang disampaikan warga, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Wowalahumbuti dan Desa Wamolemo dengan pihak pabrik kelapa sawit PT UAM untuk mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan tersebut.

“Segera kita akan berkoorsinasi dengan Kepala Desa Wawolemo untuk CSR  perusahaan, jenisnya apa dan bagaimana karena untuk Desa Wowalahumbuti sudah dijalankan berupa bantuan pengadaan air bersih melalui pembuatan sumur gali untuk kebutuhan warga,” jelas Heru. **