HaloSultra.com

Menyapa dengan Fakta

#Rokok Ilegal

Kejati Sultra Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal dari KPPBC

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima dua tersangka

Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bea
Sudah ditampilkan semua
error: Konten ini tidak dapat dicopy!!