BAUBAUPemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus mempermudah masyarakat dan mengurangi risiko dalam mengurus izin persetujuan lingkungan dengan menggunakan sistim informasi Amdalnet.

Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin menjelaskan bahwa Amdalnet ini merupakan aplikasi untuk memudahkan, mempercepat berusaha dan semua perizinan sudah disiapkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga Kota Bauabu.

“Jadi sistem aplikasi amdalnet ini sudah terintegrasi dengan OSS RBA, dimana sistem OSS RBA merupakan sistem yang terintegrasi dapat mengarahkan sistem atau aplikasi perizinan dari setiap kementrrian yang salah satunya adalah amdalnet yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, seperti dikutip dari laman PPID Utama Baubau, pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga:  Gonda Baru Diharap Jadi yang Terbaik di Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi

Dia mengatakan, sistem Amdalnet yang mulai terintegrasi dengan sistem OSS RBA pada 15 Maret 2024 yang tentunya dapat memudahkan pelaku usaha dan MPP juga melayani dengan baik dan secepat-cepatnya.

”Keselamatan dan kesenangan masyarakat itu adalah hukum tertinggi dan pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Pj Sekda.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Sebabkan Sejumlah Pohon di Baubau Tumbang, Warga Diminta Waspada

Oleh karena itu, La Ode Fasikin mengharapkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa menghasilkan solusi yang terbaik. Diman apa yang menjadi program dari PTSP agar semua pihak bahu membahu untuk bekerja sama didalam mensukseskan program ini.

“Semua diharapkan agar menaati peraturan ini, karena ini bukan maunya Pemkot Baubau akan tetapi ini aturan dari pemerintah pusat dan dilaksanakan secara bersama-sama agar apa yang dilaksanakan itu tidak menimbulkan risiko terutama kepada masyarakat,” pungkasnya.

**