WAKATOBI – Dugaan indikasi nepotisme dalam proses perekrutan tenaga kesekretariatan non ASN di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Wakatobi mencuat.

Pasalnya, pada proses perekrutan tersebut diduga ada intervensi kepentingan sebab kewenangan kesekretariatan di tingkat kecamatan untuk mengusulkan tenaga non ASN terkesan terabaikan.

Sejumlah Komisioner Panwascam dan Kepala Sekretariat (Kasek) Panwascam di Kabupaten Wakatobi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sejumlah calon tenaga staf sekretariat baik ASN maupun non ASN dan telah melewati mekanisme.

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

Namun anehnya, sejumlah nama usulan Panwascam tersebut digantikan oleh nama-nama baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan staf sekretariat Panwascam se-Kabupaten Wakatobi pada Pemilu Serentak 2024 yang telah ditandatangani oleh ketua Bawaslu Wakatobi.

“Kita juga heran, ada beberapa nama yang yang kita usulkan tidak ada di SK itu. Malahan ada nama-nama baru yang tidak diusulkan, dan anehnya nama-nama baru itu sangat jelas tidak menyerahkan berkas permohonan untuk menjadi staf tenaga sekretariat,” kata salah seorang Komisioner dan Kasek Panwascam, Selasa (22/11)

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin, mengungkapkan pengangkatan staf tenaga sekretariat tersebut bukan kewenangannya namun kewenangan Kasek Panwascam untuk mengusulkan ke Koordinator Kesekretariatan (Korsek).

“Memang hal itu adalah kewenangan Kasek Panwascam untuk mengusulkan ke Korsek. Jadi tolong konfirmasi ke Korsek dan Kasek,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Korsek Bawaslu Wakatobi, Masudin yang dihubungi melalui pesan Whatsapp belum memberikan tanggapan. **