WAKATOBI – Beredar informasi bahwa gaji pegawai honorer kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi mengalami pemotongan.

Bendahara DLH Wakatobi, Samsudin membantah adanya pemotongan gaji bagi para honorer tenaga kebersihan.

Namun Samsudin membenarkan adanya pengurangan gaji terhadap para pegawai honorer kebersihan di dinas tersebut.

Pemotongan gaji tersebut dijelaskan Samsudin, dikarenakan penyesuaian kinerja berdasarkan kehadiran pegawai dengan jumlah penerimaan gaji, karena untuk hari kerja petugas kebersihan dalam sebulan tidak ada hari libur.

“Terhitung 30 hari full, dan honor akan dikurangi sebanyak Rp13 ribu lebih apa bila tidak hadir dalam 1 hari untuk petugas kebersihan jalan,” bilang Samsudin dalam keterangannya kepada media ini beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

”Ada beberapa petugas kebersihan honor yang diterimanya berkurang, dimana diantaranya hanya menerima honor sebesar Rp500 ribu selama 2 Bulan dengan gaji dasar Rp400 ribu per bulan sesuai SK Bupati Wakatobi,” katanya lagi

Sehingga pihaknya menyampaikan kepada petugas kebersihan untuk memperhatikan jumlah atau nominal-nominal sebelum menandatangani bukti penerimaan honor.

”Ada beberapa Petugas Kebersihan honor yang diterimanya berkurang, dimana diantaranya hanya menerima honor sebesar 500 Ribu selama 2 Bulan dengan gaji dasar 400/bulan sesuai Surat Keputusan(SK) Bupati Wakatobi” Katanya beberapa waktu lalu

Baca Juga:  Kapal Bawa 12 Nelayan Mati Mesin di Perairan Kaledupa, Tim SAR Evakuasi

“Kenapa saya bilang berkurang, dari dasar gaji Rp400 ribu, kehadirannya mungkin 25 hari sehingga yang di mintakan itu sebanyak 25 hari tadi, kalau dipotong itu misalkan begini, gajinya Rp400 ribu kita mintakan Rp400 ribu yang kita bayar hanya Rp300 ribu itu di potong namanya,” jelasnya lagi. ***