WAKATOBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi mendorong setiap institusi penyelenggara agar mengoptimalisasi publikasi dan dokumentasi menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi La Ode Muhammad Arifin, pada Minggu 18 September 2022.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk keterbukaan penyampaian informasi ke publik terkait tahapan jelang Pemilu mendatang serta sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan untuk diketahui publik

“Kita mengacu pada data Sipol KPU dan berbagai info di media sosial sehingga Bawaslu menyampaikan informasi yang optimal dan tersampaikan ke publik,” ucapnya.

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

Lanjutnya, dokumentasi dan publikasi merupakan kewajiban untuk mengoptimalkan kinerja sehingga dapat diketahui publik apalagi sedang dalam tahapan Pemilu.

“Informasi yang menjadi tupoksi harus tersampaikan juga ke pengelola website. Jika terkait kebijakan maka harus melalui pleno. Begitu pula akun media sosial lembaga harus dimaksimalkan termasuk akun pribadi seluruh staf, Mari kita ikhlaskan diri kita, maksimalkan untuk kerja kerja kelembagaan,” lanjutnya

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Wakatobi, Arfis menjelaskan untuk menjelaskan hal tersebut tentu kerja-kerja kehumasan harus maksimal dengan pentingnya dokumentasi dan publikasi.

Baca Juga:  Sempat Terseret Arus di Permandian Wangi-wangi, Aura Kasih Diselamatkan Tim SAR

“Publikasi dan dokumentasi menjadi hal penting sebagai salah satu prinsip keterbukaan informasi. Sehingga penting sosial media dan website yang dimiliki Bawaslu memiliki konten yang cepat tersiar dan mudah dipahami publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan ada banyak cara sebagai bahan penyediaan informasi ke publik selagi tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku. ***