WAKATOBI – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wakatobi berinisial NR diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap R (21) warga asal Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel).

R yang merupakan istri siri dari NR diduga dianiaya di Desa Komala, Kecamatan Wangsel.

Dirinya menceritakan kronologi dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Sepulangnya mencari pekerjaan dan beristrahat di dalam kamar tiba-tiba terduga pelaku memukul dengan bantal di bagian kepala.

“Dia memukul saya karena saya belum sempat masak di rumah, tapi saya keluar izin memang sama dia untuk mencari lamaran pekerjaan dan saya juga menawarkan untuk belikan makan di luar karna saya tidak sempat masakan,” ujar R, Minggu (8/9/2024).

Setelah itu, dia melarikan diri ke depan rumah, lalu terduga pelaku melakukan pengejaran kemudian diduga melakukan penganiayan dan menyeret korban di jalan menuju ke rumah.

“Saya didatangi dan ditendang di bagian paha kiri kemudian menendang kepala bagian belakang saya berkali-kali, membenturkan kepala ke kursi, menendang mulut ku hingga luka-luka dan memukul bahu kiri saya sebanyak dua kali,” bebernya.

Usai mengalami hal tersebut, korban R pun ditemani sang ibu melaporkan kejadian itu ke Polsek Wangsel dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/lX/2024/SPKT/POLSEK WANGI-WANGI SELATAN.

**