WAKATOBIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi mengingatkan kepada kepala desa (kades) agar tidak melakukan pemotongan gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Wakatobi Safiudin mengungkapkan bahwa sebagai lembaga instansi pembina, pihaknya selalu melakukan pengawasan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Wakatobi, baik bentuk pengelolaan anggaran maupun administrasi desa.

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

“Kami selalu melakukan pengawasan, tidak ada aturan yang mengatur terkait pemotongan-potongan anggaran gaji itu,” tegasnya, pada Senin (29/7/2024).

Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan sesuai porsinya sehingga selaku pembina pihaknya tidak menganjurkan adanya pemungutan-pemungutan dalam bentuk apapun.

Olehnya itu, Safiudin mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Wakatobi agar tidak melakukan pemotongan gaji perangkat ataupun aparat desa karena merupakan pemungutan liar.

Baca Juga:  Kapal Bawa 12 Nelayan Mati Mesin di Perairan Kaledupa, Tim SAR Evakuasi

“Kalau ada desa yang melakukan hal tersebut, kami sangat tidak setuju. Sebab itu pemungutan liar dan tidak berdasarkan regulasi atau aturan seharusnya sesuai aturan agar dana yang turun bermanfaat dan sesuai harapan,” pungkasnya.

**