Mengejutkan, Bupati Copot Sekda Wakatobi
WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Haliana resmi mencopot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi dari tangan La Jumadi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Hasan setelah La Jumadin dijatuhi sanksi disiplin dan berujung pemberhentian sejak Kamis, 25 Agustus 2022.
“Tapi penetapan SKnya kan ini hari. Berarti kewenangannya tidak ada mulai ini hari. Pelaksana harian harusnya ini hari. Pelaksana harian kan biasa saja apakah asisten atau staf ahli ada surat perintah dari pak Bupati dan disampaikan tadi sama pak Bupati ke pak Jumadin diruangannya pak Bupati,” kata Hasan yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2022).
Dikatakannya, sanksi disiplin yang berujung pencopotan jabatan ini diberikan bupati selama 12 bulan terhitung mulai hari ini.
“Iya mulai ini hari. Belum disampaikan ke kita (Nama pengganti sekda-red). Setelah diberhentikan itu ada Pelaksana Harian (Plh)Masa berlaku hukuman disiplinnya itu kan hari kerja ke 15, berarti terhitung mulai besok sampai tanggal 15 September,” katanya.
Hasan mengaku belum mengetahui pasti siapa yang akan menjadi pengganti Jumadi, namun nantinya Bupati Haliana bakal menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Wakatobi. ***
Tinggalkan Balasan