Pengeroyokan Polisi di Wakatobi: 9 Pelaku Diamankan, 1 Orang dalam Pengejaran
WAKATOBI – Kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota polisi Brigadir Sapta Yanoar terus dikembangkan oleh penyidik Polres Wakatobi.
Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang di depan Rumah Makan Wangi-wangi, Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Tabengka II, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Rabu (1/2) sekitar pukul 19.40 WITA.
Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro membenarkan adanya pengroyokan yang korbanya merupakan anggota Polres Wakatobi hingga mengalami luka robek di bagian kepala atas
“Iya, korbanya itu anggota yang bertugas di Polres Wakatobi dipukul dan dilukai bagian kepala kemarin malam, sekarang masih di RSUD Wakatobi,” ujar Dodik, Kamis (2/3/2023).
Lanjutnya, pihaknya telah mengamankan 9 orang yang diduga pelaku dan 1 orang masih dalam sementara dalam pengejaran .
“Ada 9 orang dan 1 orang masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
“Masih melakukan interogasi dan penyelidikan guna proses lebih lanjut atas kasus tersebut,” sambungnya.
Untuk itu, Kapolres pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas sehingga tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya diberitakan, enam pelaku telah diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AA, LI, YS, LR, MR dan TT.
Saat melakukan pengeroyokan terhadap korban, para tersangka sebelumnya mengonsumsi minum minuman keras.
Usai miras, dua dari 6 orang pelaku itu kemudian berboncengan menggunakan motor knalpot bogar dengan kecepatan tinggi hingga menabrak rumah korban.
Usai menabrak, kemudian korban menegur kedua pemuda tersebut agar lebih pelan dan berhati-hati saat berkendara.
Namun, salah seorang pelaku tersebut justru membentak korban tersebut agar tidak banyak bicara.
“Namun teguran itu membuat kedua korban tersinggung. Kedua pemuda itu kemudian pergi. Tak berselang lama, sekitar 20 pemuda mendatangi rumah korban dan meneriaki korban agar keluar dari rumah,” beber Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/3/2023).
Setelah itu, korban dan adiknya pun keluar dari rumah dan berniat menghampiri para pemuda tersebut. Saat keluar korban dan adiknya dilempari batu, kayu dan diserang menggunakan parang.
Dia melanjutkan, para pelaku kemudian melarikan diri usai melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala, dan langsung dilarikan ke RSUD Wakatobi. **
Tinggalkan Balasan