MUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, Sulawesi Tenggara dan rumah kontraktor, La Ode Gomberto, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, penggeledahan tersebut disebutkan dalam rangka pendalaman dugaan kasus korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 di Kabupaten Muna senilai Rp 210 miliar.

Baca Juga:  Ambil Sabu di Semak-semak, Buruh Harian Lepas di Muna Diringkus Polisi

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin membenarkan peristiwa penggeledahan yang dilakukan sejumlah personel dari komisi anti rasuah tersebut pada Selasa (11/7/2023).

“Ada dua tim yang melakukan kegiatan,” kata Kapolres Mulkaifin dalam keterangannya.

Mesdki demikian, kata Mulkaifin, pihaknya tidak mengetahui pasti aktifitas yang dilakukan oleh KPK di Kantor Bupati Muna, Sulawesi Tenggara dan rumah kontraktor, La Ode Gomberto.

Baca Juga:  Hampir 2 Pekan Berlalu, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku Penikaman di Wasolangka

Dirinya mengaku hanya hanya melakukan pengamanan terkait aktifitas KPK di Kabupaten Muna.

“Kita hanya bantu pengamanannya saja,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktifitas KPK di dua tempat itu masih berlanjut dan belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut.

**/and