KENDARI – Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo mengatakan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari tidak maksimal.

Tidak hanya dalam hal pelayanan, Mastri juga menyebut tata kelola PDAM Kendari tidak cukup baik.

Bahkan, secara umum Mastri menyebut kondisi PDAM di Sultra dalam kondisi sakit.

Baca Juga:  Buka Orientasi PPPK Gelombang VI, Wagub Sultra: Bekerja Profesional, Kedepankan Integritas

“Tahun 2020 lalu BPKP sudah melakukan audit, dan secara umum PDAM di Sultra itu dalam kondisi sakit. Temuan BPKP itu kecuali Kabupaten Buton Selatan,” ucap Mastri kepada awak media usai kegiatan Catatan Akhir Tahun 2022, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Kamis (15/12/2022).

“Kota Kendari juga tidak jauh berbeda, sakit dan ICU,” sambung Mastri.

Baca Juga:  Siska-Sudirman Ekspose Capaian Kinerja, Progres Signifikan dalam 100 Hari Kepemimpinan

Namun anehnya, menurut Mastri, masyarakat tidak ada yang melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra.

“Jadi kalau masyarakat merasa bahwa tata kelola air itu dirasakan tidak cukup maksimal, atau ada masyarakat yang tidak merasa puas, silahkan melapor di Ombudsman Sultra,” tambahnya. ***