KENDARI – Pembinaan Posyandu menjadi bukti konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat layanan dasar kesehatan bahi masyarakat di Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Kendari Akir Hasan saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) tingkat Kota Kendari periode 2025–2029, Selasa (22/7/2025).

“Pembentukan tim ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat,” kata Amir Hasan.

Dikatakan Amir, Pertemuan Koordinasi Tim Pokjanal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu dengan enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).

Sekda Kota Kendari Amor Hasan saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) tingkat Kota Kendari periode 2025–2029

Hal ini diperkuat melalui Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 429 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu Kota Kendari periode 2025–2030.

Baca Juga:  Dinkes Buton Tengah Gencarkan Gerakan Posyandu Aktif, Ini Tujuannya

Sekda menegaskan bahwa, Posyandu tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, namun kini menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Ia juga berharap, agar program Posyandu ke depan mampu menciptakan terobosan inovatif, tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi benar-benar berdaya guna dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tiga Posyandu percontohan yang ditunjuk sebagai pilot project adalah Posyandu Sanggoleo (Kecamatan Baruga), Dian Palupi (Kecamatan Puuwatu), dan Bina Bersama (Kecamatan Kendari Barat),” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kendari, Shintya Putri Anawula Sudirman menyebutkan pentingnya perhatian terhadap kader Posyandu, termasuk dalam hal kesejahteraan dan dukungan operasional.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kendari, Shintya Putri Anawula Sudirman

Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader Posyandu yang tetap antusias melayani masyarakat meski dengan keterbatasan insentif, bahkan ada yang hanya menerima honor sebesar Rp 25.000-Rp 100.000 per bulan.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Kolam Pantai Nambo Ditemukan Meninggal

Lanjut Shintya, pentingnya peran Posyandu dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini masih berada di posisi 114 dari 199 negara.

Ia menyampaikan bahwa Posyandu ke depan akan diperkuat perannya tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam lima bidang SPM lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) tingkat Kota Kendari periode 2025–2029

Transformasi Posyandu ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal.

“Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas kader menjadi fokus utama dari program ini,” katanya.

Melalui pertemuan koordinasi ini, diharapkan Tim Pembina Posyandu Kota Kendari dapat bersinergi lebih optimal dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan layanan Posyandu yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kota Kendari.

 

***