Polisi Sita Belasan Jerigen Miras Tradisional di Terminal Baruga, Diselundupkan Lewat Bus DAMRI
KENDARI – Belasan jerigen minuman keras (miras) tradisional yang hendak diselundupkan ke Kota Kendari berhasil digagalkan aparat kepolisian di Terminal Baruga pada Selasa (8/7/2025) sore.
Miras ilegal tersebut disamarkan dalam karung dan dibungkus lakban guna mengelabui petugas, namun berhasil terendus berkat laporan warga.
Tim gabungan dari Sat Narkoba dan Samapta Polresta Kendari yang sudah bersiaga langsung memeriksa sebuah mobil bus DAMRI yang baru tiba dari Raha.
Hasilnya, petugas menemukan 14 jerigen arak yang telah dikemas rapi.
Modus pengirimannya melalui jalur laut Tampo–Torobulu, lalu diteruskan ke Kendari menggunakan kendaraan umum bus Damri
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni menjelaskan miras tersebut diduga berasal dari wilayah Lawa, Kabupaten Muna Barat.
Modus pengirimannya melalui jalur laut Tampo–Torobulu, lalu diteruskan ke Kendari menggunakan DAMRI.
“Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan rutin berdasarkan informasi masyarakat. Miras dikemas dalam jerigen, dimasukkan ke karung, lalu dilakban agar tampak seperti barang bawaan biasa,” kata AKP Andi.
Kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari. Polisi juga menahan kondektur bus untuk diperiksa sebagai saksi karena bertanggung jawab atas barang muatan dalam kendaraan.
“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami masih mendalami apakah pengiriman ini bagian dari jaringan atau hanya kiriman individu. Pemeriksaan terhadap kondektur akan terus dilakukan,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang selama ini meresahkan.
“Kami apresiasi masyarakat yang proaktif. Kolaborasi ini penting agar lingkungan kita tetap aman dari barang-barang yang merusak generasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan hingga pelaku pengiriman dapat diungkap dan diproses hukum.
**
Tinggalkan Balasan