Operasi Zebra Anoa 2024 Dimulai, Polresta Kendari Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mulai menggelar Operasi Zebra Anoa 2024. Operasi yang dimulai pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menyampaikan dalam operasi ini, pihak kepolisian fokus pada sembilan jenis pelanggaran yang dianggap memiliki dampak besar terhadap keselamatan di jalan raya.
“Operasi Zebra Anoa berlangsung selama dua minggu, dan selama itu kita akan fokus pada beberapa pelanggaran utama yang sering terjadi di masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran ini berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Syahrul, Senin (14/10/2024).
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.
Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) juga akan menjadi target dalam operasi ini.
Pelanggaran lain yang masuk dalam prioritas adalah berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan yang diizinkan.
Kendaraan yang membawa muatan berlebih (over dimension dan over load) serta penggunaan lampu isyarat atau sirine yang tidak sesuai aturan juga akan ditindak tegas.
“Pengendara yang menggunakan plat nomor rahasia atau knalpot brong juga tidak luput dari pantauan kami,” tegas AKP Syahrul.
Lebih lanjut, AKP Syahrul menjelaskan bahwa Operasi Zebra Anoa tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar lalu lintas, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya.
“Kami mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, karena ini demi keselamatan bersama. Mari kita ciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif di Kota Kendari,” imbaunya.
**
Tinggalkan Balasan