KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin (26/8/2024) pagi.

Sebanyak 20 anggota legislatif incumbent dan 15 aleg pendatang baru dilantik untuk Periode 2024-2029.

Usai pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin membacakan surat keputusan terkait pimpinan sementara DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029.

Berdasarkan aturan, Golkar dan PKS menjadi dua partai yang berhak menduduki kursi pimpinan sementara dikarenakan memiliki jumlah kursi terbanyak (enam kursi) hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024.

Dari jumlah kursi yang sama tersebut, Partai Golkar yang meraih 35.054 suara, sedangkan PKS memiliki 28.549 suara.

Partai Golkar kemudian mengirim LM Inarto sebagai pimpinan sidang sementara, sedangkan PKS mengutus La Yuli.

Selanjutnya, LM Inarto dan La Yuli akan memimpin sidang DPRD Kota Kendari hingga terbentuknya sejumlah Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

LM Inarto merupakan Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024. Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, ia kembali tampil di Dapil Kendari 5 (Kec.Wuawua – Kec.Kadia). Ketua DPD II Partai Golkar Kendari ini meraih 4.892 suara.

La Yuli merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024. Ia tampil kembali di Pileg 2024 di Dapil Kendari 3 (Kec. Nambo, Kec. Abeli, Kec. Poasia) dan meraih 2.513 suara.

 

***